Home >> >>
Soal Dana Saksi, Menkopolhukam: Kalau Ada Korupsi Mari Kita Urus Bersama
Kamis , 30 Jan 2014, 01:29 WIB
antara-puspa
djoko suyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan, harus ada saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia juga mengatakan dana untuk saksi parpol sudah dirundingkan bersama dengan Komisi II DPR. 

Ia pun hanya mengkoordinasikan dengan kemendagri dan KPU terkait hal tersebut. "Sebagai amanat dari undang-undang yang mensyaratkan harus ada saksi di TPS, dan sudah dirundingkan di komisi II, kemendagri dan KPU. Mereka sepakat dan koordinasinya di tempat saya," katanya, Rabu (29/1).

Djoko mengatakan kebutuhan saksi ini penting. Karena berkaca pada pemilu sebelumnya, tak banyak parpol yang mengirimkan saksi sehingga muncul banyak kecurigaan. 

"Untuk menjaga lepas dari pro-kontra, agar tidak kisruh, kita jaga dari ujungnya, dari TPS. Bahwa saksi itu harus sah," katanya. 

Kalau pun ada dana saksi maka mekanisme dan penyalurannya harus dijaga. Djoko menyatakan diperlukan perundingan untuk mencari formula yang paling baik. Menurutnya, besarnya dana yang mungkin digelontorkan seharusnya tidak diperdebatkan. Sebab dana itu berasal dari rakyat dan untuk kepentingan rakyat juga. 

"Kan itu uang rakyat untuk rakyat juga, dan kepentingan rakyat juga. Kalau ada korupsi ya mari kita urusi bersama-sama agar tidak terjadi lagi," katanya. 

Sebelumnya, muncul kabar usulan dana saksi parpol berasal dari pemerintah. Djoko disebut sebagai pengusulnya berdasarkan aspirasi parpol. Namun, Djoko tak memberikan penegasan tentang awal mula atau usulan dana saksi parpol ini muncul dari mana.  

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Esthi Maharani
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar