REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR menyetujui realokasi anggaran untuk Polri terkait pemilu 2014 sebesar Rp 600 miliar.
"Komisi III DPR RI menyetujui realokasi anggaran Polri dari APBN 2014 untuk pengamanan pemilu. Sehingga diharapkan Polri dapat berperan aktif mendukung terciptanya pemilu yang luber, jurdil, dan damai," kata Wakil Ketua Komisi III Almuzammil Yusuf saat membacakan putusan rapat dengan Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/1).
Persetujuan itu diberikan setelah Kapolri Jenderal Sutarman memaparkan minimnya alokasi dana pengamanan pemilu.
Usai rapat, Sutarman mengatakan, sebenarnya Polri sudah mengajukan anggaran pemilu dalam pagu inisiatif saat pembahasan RAPBN 2014. Saat itu hasil perhitungan Polri dibutuhkan biaya Rp 3,5 triliun untuk mengamankan rangkaian pemilu dari awal hingga akhir.
"Tapi begitu keluar (APBN disahkan), anggaran pemilu tidak ada. Karena itu Polri minta dengan mengajukan kembali Rp 3,5 triliun itu," katanya.
Menkeu, ujar dia, pada akhirnya hanya memenuhi permintaan Polri sebesar Rp 1 triliun. Artinya, alokasi APBN untuk Polri bertambah dari Rp 44 triliun menjadi Rp 45 triliun.
Namun, lanjutnya, tambahan dana Rp 1 triliun dirasa belum cukup. Karena minimal dana pengamanan pemilu berkisar Rp 1,6 triliun.
Menurut dia ada kekurangan dana Rp 600 miliar lagi maka itu akan diambil dari anggaran Polri yang telah ada. "Namun harus ada di dalam sub anggaran Rp 600 miliar. Meski pun ada anggaran lebih namun saya tidak bisa mengalihkan begitu saja," ujarnya.