REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Hanura mendesak kejelasan mekanisme dari penyaluran maupun sanksi penyalahgunaan dana saksi untuk partai politik pada Pemilu 2014.
"Pada dasarnya semua dana dari APBN harus dipertanggungjawabkan. Sistem antisipasinya adalah dengan transparansi anggaran dan harus ada laporan dari parpol," kata Ketua Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding di Jakarta, Kamis (30/1).
Sudding mengatakan, FPH mengkritisi rencana pemberian dana dari negara untuk saksi parpol. Pada dasarnya, menurut Sudding, Hanura tidak tergantung pada rencana alokasi anggaran tersebut.
"Hanura sudah mempersiapkan diri jauh-jauh hari berkompetisi dalam Pemilu 2014," ujarnya.
Ia berkata, kesiapan saksi termasuk yang disiapkan partainya jauh-jauh hari, termasuk penyediaan dananya. Ia menegaskan jadi atau tidaknya penyaluran dana saksi itu, tidak menjadi kendala bagi Hanura mengikuti pemilu.
Hanura menilai, kata Sudding, alokasi anggaran itu dapat memfasilitasi partai-partai politik peserta pemilu menghadirkan saksi-saksi di setiap tempat pemungutan suara (tps).