Home >> >>
Hanura: Saksi Parpol di TPS Perbesar Peluang Kecurangan
Kamis , 30 Jan 2014, 15:14 WIB
Tahta Aidilla/ Republika
Baliho Pemilu 2014 di Gedung KPU Foto: Tahta Aidilla/Republika

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding mengktirik rencana keberadaan saksi partai politik di TPS.

Sudding berkata, menilik pengalaman pemilu sebelumnya, jika tidak setiap parpol memiliki saksi di TPS, maka peluang kecurangan, pembelokan dan transaksi suara membesar.

"Ini langkah untuk meminimalisir (keberadaan saksi parpol di TPS)," katanya di Jakarta, Kamis (30/1).

Namun, ia menegaskan, upaya lain harus tetap dilakukan untuk mencegah hal-hal negatif itu, yaitu yang paling utama adalah kemampuan parpol menjaga integritas para saksinya sendiri.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan kucuran dana Rp 700 miliar yang dialokasikan untuk membayar saksi perwakilan 12 partai politik dalam pemilu mendatang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad mengatakan, kendati pemerintah menyepakati usul partai politik terkait biaya pendanaan saksi, tidak serta merta dana tersebut diberikan dan dibagi-bagi kepada 12 partai politik peserta pemilu.

Artinya, anggaran pengawasan pemilu membengkak menjadi Rp 1,5 triliun. Jumlah tersebut, sebanyak Rp 700 miliar dialokasikan untuk keperluan pembiayaan saksi yang berasal dari 12 partai politik peserta pemilu. Sedangkan sisanya sebanyak Rp800 miliar digunakan Bawaslu untuk mendanai gerakan sejuta relawan dan juga pembayaran mitra pengawas pemilu lapangan (PPL).

Ia menjelaskan di Pemilu 2014 setidaknya setiap TPS akan ada 14 saksi, yaitu 12 orang saksi perwakilan partai politik peserta pemilu dan 2 orang berasal dari Mitra pengawas pemilu lapangan (mitra PPL) bentukan Bawaslu.

Jumlah saksi itu menurutnya sangat berguna untuk mencegah praktik kecurangan yang kerap kali terjadi selama pelaksanaan pemilu berlangsung.

Redaktur : Karta Raharja Ucu
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar