REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyetujui adanya alokasi dana saksi pada pemilu 2014 yang dibiayai negara.
"Dana saksi itu untuk penguatan pengawasan pemilu. Sehingga melekat pada komponen Bawaslu dan tidak diterima oleh parpol langsung," kata Muhaimin di Jember, Jawa Timur, Jumat (31/1).
Menurut dia, PKB sangat mendukung alokasi dana saksi yang dibiayai APBN. Karena memiliki tujuan agar pemilu tersebut diawasi dan tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu.
"Itu bukan dana saksi, tetapi dana pengawasan. Jadi, bukan untuk partai, tetapi diberikan kepada saksi pemilu melalui Bawaslu," ucap menakertrans tersebut.
Ia menjelaskan, dana yang diterima setiap saksi hanya Rp 100 ribu per hari. Karenanya, angka itu wajar untuk kepentingan saksi selama melakukan pengawasan di TPS.
"Semoga segera terealisasi dalam pileg mendatang dan nilainya tidak terlalu besar. Dana itu memang digunakan selama sehari penuh untuk kepentingan saksi, mulai dari transportasi hingga akomodasi," paparnya.
Sejauh ini, total anggaran yang disiapkan untuk dana saksi bagi 12 parpol sekitar Rp 660 miliar dengan total saksi mencapai 6,6 juta orang yang mengawasi 545.778 TPS. Sehingga setiap parpol mendapat alokasi sekitar Rp 55 miliar.