REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Magelang menunggu keputusan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah terkait pergantian antarwaktu terhadap dua anggota karena terpilih menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum setempat.
"Tentunya sudah diusulkan ke Bawaslu," kata Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magelang Suviratno di Magelang, Sabtu (1/2).
Belum lama ini, Afiffuddin dan Wardoyo, yang masing-masing sebagai Ketua dan Anggota Panwaslu Kabupaten Magelang terpilih menjadi komisioner KPU setempat untuk periode 2014-2019.
Mereka adalah dua di antara lima komisioner penyelenggara pemilu tersebut, sedangkan tiga lainnya adalah Reni Pujiastuti dan Yasir Arofat, keduanya petahana, serta Dwi Endys Mindarwoko.
Bahkan, Afiffuddin saat ini menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Magelang dan sekaligus Divisi Keuangan, Logistik, Perencanaan, dan Badan Penyelenggara Pemilu, sedangkan Wardoyo sebagai Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Hubungan Antar Lembaga KPU Kabupaten Magelang.
Reni sebagai Divisi Hukum, Pengawasan, Pencalonan dan Kampanye KPU Kabupaten Magelang, Yasir sebagai Divisi Pemantauan Pemungutan Suara, Data, dan Informasi, serta Endys sebagai Divisi Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih, Pengembangan Organisasi Sumber Daya Manusia, Umum, dan Rumah Tangga.
Suviratno mengatakan bahwa Bawaslu Jateng telah merencanakan pada Selasa (4/2) pagi, memanggil tiga calon untuk dipilih dua di antara mereka yang akan duduk di panwaslu setempat.
"Berdasarkan urutan enam besar hasil seleksi calon anggota panwaslu yang lalu, masih ada tiga orang calon yang kemudian akan diambil dua orang," katanya.
Mereka adalah Handy Setiyo Nugroho, Eli Daru Asriani, dan Chamami. Handy saat ini sebagai anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mungkid, Eli Daru Panwascam Tempuran, dan Chamami, pensiunan pegawai negeri sipil.
"Saya perkirakan keputusan PAW-nya setelah Selasa (4/2) besok. Kami minta Bawaslu secepatnya memutuskan untuk PAW," katanya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa saat ini panitia pengawas dari tingkat kabupaten hingga desa atau kelurahan sedang fokus menginventarisasi alat peraga kampanye, baik milik partai politik maupun para calon anggota legislatif, yang pemasangannya melanggar aturan.
"Kegiatan panwas saat ini sedang fokus inventarisasi alat peraga kampanye yang pemasangannya melanggar aturan, untuk selanjutnya segera ditertibkan. Pendataan tetap lancar, tidak ada kesulitan, karena ada petugas di kecamatan hingga desa dan kelurahan," katanya.