Seorang warga mengecek namanya dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Sayar'i mengatakan akan terus menangani nomor induk kependudukan yang masih invalid di 14 kabupaten dan satu kota.
"Sampai saat ini pemilih memang sudah kami data, tinggal persoalannya sekarang yaitu menunggu hasil kerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten yang berhak memberikan NIK baru kepada pemilih," katanya di Palangka Raya, Sabtu (1/2).
Pihaknya berharap NIK invalid di 14 kabupaten dan satu kota bisa segera teratasi, mengingat pemilihan umum legislatif tinggal dua bulan lagi.
Dia juga menjelaskan, ada lima kabupaten yang masih memiliki NIK invalid yang cukup banyak belum terselesaikan secara keakurasian data.
Lima kabupaten yang memiliki NIK invalid tertinggi yakni kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ada 80.184 pemilih, Seruyan sebesar 23.772, Barito Selatan 6.707, Kotawaringin Barat (Kobar) 5.936 dan Katingan 801 pemilih.
"Saat ini yang masih tertinggi NIK invalid dari kabupaten Kotim sebanyak 80.184 pemilih. Itu wajar karena problem yang dihadapi mereka sampai sekarang ini yaitu mendata pemilih di perusahan-perusahan setempat," katanya.
Dari 14 kabupaten satu kota baru sembilan kabupaten yang sudah selesai masalah NIK invalid. Sembilan kabupaten dan kota tersebut yakni kota Palangka Raya dengan daftar pemilih tetap (DPT) 147.219 pemilih, kabupaten Barito Timur (Bartim) 75.289, Barito Utara (Barut) 107.634, Gunung Mas (Gumas) 84.099, Kapuas 270.821.
Selanjutnya kabupaten Lamandau, 50.686 pemilih, Murung Raya (Mura) 77.815, Pulang Pisau (Pulpis) 95.289, dan Sukamara 38.458 pemilih.