Petugas KPPS mendata suara untuk pemilihan Bupati Bogor di TPS 26 Perumahan Puri Citayam Permai, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Ahad (8/9). (Republika/Musiron)
REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin, melantik 10 anggota panitia pemungutan suara hasil pergantian antarwaktu, menyusul pengunduran diri 10 anggota PPS.
Ketua KPU Kabupaten Kudus Moh Khanafi di Kudus, Senin, mengatakan 10 anggota PPS yang dilantik tersebut, bertugas di Desa Wergu Kulon, Demaan, Mlati Kidul (Kecamatan Kota), Kutuk, Lambangan, dan Wonosoco (Kecamatan Undaan), Jojo (Kecamatan Mejobo), Ternadi (Kecaamtan Dawe), dan Kedungsari (Kecamatan Gebog).
"Khusus untuk Desa Ternadi, terdapat dua anggota PPS yang dilantik, karena sebelumnya juga ada dua anggota PPS yang mengundurkan diri," ujarnya setelah pelantikan itu.
Pelantikan terhadap 10 anggota PPS tersebut, dilakukan di aula KPU Kudus. Ia mengharapkan mereka segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Apalagi, kata dia, mereka merupakan garda terdepan dalam meraih kesuksesan dalam penyelenggaraan Pemilu 2014. "Hal terpenting, mereka bisa menjaga kredibilitas dan integritas selama menjadi anggota PPS," ujarnya.
Dia juga berharap, anggota PPS tersebut benar-benar bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga para peserta pemilu juga bisa menang tanpa ada kekhawatiran, demikian halnya peserta yang kalah juga mempercayai kinerja penyelenggara pemilu.
"Kesuksesan penyelenggaraan pemilu memang ditentukan oleh kinerja petugas di lapangan. Untuk itu, kita harus berlaku adil dan tidak memihak," ujarnya.
Alasan 10 anggota PPS tidak melanjutkan tugasnya, kata dia, ada yang terpilih sebagai kepala desa, meninggal, sakit, maupun karena alasan kesibukan lainnya.