Home >> >>
Danrem 064/MY Meminta TNI Jaga Netralitas Pemilu
Rabu , 05 Feb 2014, 18:59 WIB
antara
Parpol/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Komandan Korem 064/ Maulana Yusuf Kolonel Inf Dedy Kusmayadi meminta anggota TNI menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilu pada 9 April 2014.

"Kami sudah menyatakan berulang-ulang agar TNI harus mampu menjaga netralitas, dalam arti TNI tidak dilibatkan dalam politik praktis," kata Kolonel Inf Dedy Kusmayadi di Serang, Rabu.

Menurut Danrem, sekarang ini para caleg, kader, dan partai politik sedang gencar-gencarnya berusaha mencari pendukung. Dalam mencari pendukung tersebut tentunya akan membutuhkan orang-orang yang bisa mencari konstituen sebanyak-banyaknya.

"TNI dilapangan hubungannya dengan masyarakat luas dan TNI bisa ditemima masyarakat. Bisa saja dilibatkan politik praktis bisa saja , untuk itu kami menekankan agar anggota TNI jangan sampai terlibat politik praktis," katanya usai bersilaturahim dengan tokoh masyarakat dan kalangan pers di Banten.

Ia mengatakan, ada beberapa langkah yang diupayakan untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut, yakni melalui 'breeping-breeping' dan evaluasi setiap hari.
Selain itu, memberikan peluang bagi masyarakat memberikan masukan, jika memang di lapangan menemukan ada ketimpangan-ketimpangan atau tindakan dari anggotanya yang terlibat politik praktis.

Pihaknya juga mengaku sudah berkordinasi dengan KPU, terkait kekhawatiran adanya anggota TNI yang masuk dalam DPT. Pihaknya memastikan tidak ada anggotanya yang masuk dalam DPT tersebut, karena Korem terus kordinasi dengan KPU.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akan segera memperbaiki 5.748 Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga binaan yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Saat ini masih ada sekitar 28.600 DPT yang belum diperbaiki terkait NIK bermasalah. Sebanyak 5.748 pemilih merupakan warga binaan yang ada di Rutan dan Lapas di Banten," kata Ketua KPU Banten Agus Supriyatna di Serang, Selasa (4/2).

Ia menagatakan, hasil rapat kordinasi Pemrov Banten, KPU dan Bawaslu, Kemnkumham, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta KPU kabupaten/kota, berkaitan NIK invalid 5.748 pemilih warga binaan di Lapas dan Rutan akan dipasilitasi Kanwil Kemnkumham Banten dengan cara mengintruksikan kepada UPT Lapas dan Rutan di kabupaten/kota di Banten.

Ia mengatakan, pihak Kemenkumham akan memberikan data warga binaan yang masuk dalam DPT sesuai nama pemilih warga binaan serta identitas lainnya. Kemudian KPU kabupaten/kota akan mendata penghuni lapas dan rutan tersebut sesuai dengan fakta di lapangan.

Redaktur : Julkifli Marbun
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar