Home >> >>
Bawaslu Ingatkan Kemenag Banten Tak Terlibat Politik Praktis
Rabu , 05 Feb 2014, 20:16 WIB
Republika/ Tahta Aidilla
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kementerian Agama (Kemenag) Banten diminta mengawasi ketat jajaran di bawahnya, agar menghindari atau terlibat politik praktis dalam Pemilu 2014 mendatang.

Himbauan itu disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu Banten, Eka Satialaksmana mengatakan, pihaknya menerima laporan dugaan mobilisasi guru honorer Madrasah di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang oleh caleg DPR RI di Hotel Bintang Laguna, Kota Cilegon, Rabu (5/2).

Informasi tersebut berdasarkan laporan dari panitia pengawas Kota Cilegon, yang melakukan pengawasan di lokasi tersebut.

"Kami meminta pihak Kemenag Banten untuk segera melakukan pengawasan preventif terhadap jajaran di bawahnya, karena adanya indikasi mobilisasi birokrasi dilingkungan Kemenag terhadap salah satu caleg," kata Eka di Serang, Rabu siang.

Menurut Eka, sebagai dari pemerintah kegiatan tersebut bertentangan dengan pasal 103 UU 8/2012 tentang pemilu, bahwa pemerintah dilarang melakukan tindakan yang merugikan atau menguntungkan pelaksana kampanye pemilu.

Selain itu, Bawaslu juga akan segera menindaklanjuti pelaporan dari panitia pengawas, terkait dugaan mobilisasi guru untuk kepentingan politik tertentu. Jika benar caleg tersebut melakukan kampanye, maka pelaksana kampanye tersebut wajib memberitahukan kepada KPU atau Panwaslu.

Eka juga meminta para caleg menahan diri agar tidak melakukan pertemuan-pertemuan yang bersifat melanggar aturan kampanye.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten juga meminta 'polling' atau jajak pendapat calon anggota legislatif (caleg) sejumlah lembaga dan surat kabar di Banten, harus sesuai aturan Bawaslu agar tidak memberikan informasi yang menyesatkan bagi masyarakat.

Bawaslu menilai metode polling dalam media massa tersebut tidak jelas aturan dan batasannya. Sehingga bisa saja caleg memborong rotinya kemudian dia meminjam identitas orang lain agar seolah-olah bungkus roti itu benar dikirim oleh orang tersebut.

"Ini bisa menyesatkan masyarakat, terutama yang awam dengan promosi politik seperti ini. Karena kemudian seolah-olah benar caleg tersebut banyak dipilih masyarakat atau setidaknya pembeli roti yang dianggap sebagai responden dari polling tersebut," kata Eka mengakhiri.

Redaktur : Karta Raharja Ucu
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar