REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi merekomendasikan agar dana saksi partai politik dalam Pemilu 2014 dibatalkan. Sebab, hingga sekarang belum jelas siapa yang akan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut.
Dia mengatakan, Pemerintah bukanlah penyelenggara atau peserta pemilu. Pihaknya hanya memfasilitasi hal tersebut. Kalau misalkan ada kebutuhan dana yang dianggap perlu, maka harus ada yang menangani serta mengaturnya.
“Kalau Bawaslu belum jelas bagaimana sikapnya, maka saya rekomendasikan, dana itu tidak keluar,” kata Gamawan menjawab Republika dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (5/2).
Belum lagi ketidaksepakatan partai politik atas pembiayaan saksi saat pemilu menjadi pertimbangannya. Sejauh ini, kata dia, Pemerintah memang masih diam dan belum menentukan sikap secara formal. Sebab, sulit dana tersebut digelontorkan kalau pro kontra masih terjadi.
Termaksud mengenai Mitra Panitia Pengawas Lapangan (PPL), menurut dia, masih dalam proses kajian. Pihaknya sangat hati-hati atas pemberian dana itu. Belum lagi, banyak orang yang mengkiritik peruntukannya, karena itu Mitra PPL pun masih dinilainya sebagai wacana.
“Sebenarnya urusan dana itu kan wewenang Kementerian Keuangan, kami hanya mempertimbangkan,” ujar dia.
Menurut dia, Kemendagri belum ada perkembangan atas pembahasan Mitra PPL dan dana saksi parpol. Sebab, Dirjen Bakesbangpol, Tanri Bali Lamo yang kemarin ikut serta dalam pembahasan persoalan itu kemarin di Bawaslu, masih berada di Maluku Utara.