Home >> >>
Pelanggaran Kampanye di Kulon Progo Minim
Kamis , 06 Feb 2014, 10:23 WIB
Petugas Pol PP, menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Jatim, Rabu (29/1). (Antara/Saiful Bahri)

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan tingkat pelanggaran kampanye menjelang Pemilu 2014 di wilayah itu lebih rendah dibandingkan dengan kabupaten/ kota lainnya.

"Dibandingkan dengan kabupaten/ kota di DIY, pelanggaran kampanye, baik alat peraga kampanye maupun tindak pidana pemilu di Kabupaten Kulon Progo relatif kecil. Tapi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, pengawasan kami dinilai kurang aktif," kata Ketua Panwaslu Kulon Progo Puja Rasa Satuhu di Kulon Progo, Kamis (6/2).

Ia mengatakan masyarakat di wilayah Kulon Progo semakin cerdas dalam berpolitik. Hal ini menjadi kunci utama mengurangi pelanggaran kampanye.

"Kami sempat protes terhadap tim supervisi Bawaslu DIY yang menyatakan Panwaslu Kulon Progo kurang aktif dan lemah dalam pengawasan. Padahal, kami secara intensif melakukan pengawasan meminimalisir tingkat pelanggaran," kata Puja Rasa.

Selain masyarakat semakin cerdas politik, kata Puja Rasa, partai politik (parpol) mulai sadar untuk tidak melakukan politik uang.

"Untuk saat ini, kami pastikan kondisi keamanan sangat kondusif untuk pelaksanaan Pemilu 2014. Kami berharap parpol berperan aktif memberikan pendidikan politik dan kader untuk berpolitik yang jujur dan sehat mewujudkan pemilu demokratis dan beradab," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan jumlah personel yang melakukan pengawasan sedikitnya 249 orang mulai dari pengawas pemilu lapangan (PPL) hingga panwaslu. Mereka siap melakukan pengawasan pemilu selama 24 jam.

"Beberapa hari ke depan merupakan tahapan paling krusial dalam tahapan pemilu yakni kampanye umum, pemilihan dan tahapan rekapitulasi perolehan suara. Kami Panwaslu Kulon Progo siap melakukan pengawasan pesta demokrasi lima tahunan ini," katanya.

Terkait dana saksi yang dibiayai oleh pemerintah, menurut Puja Rasa, akan menimbulkan masalah baru, apalagi kalau uang tersebut pencairanya melalui panwaslu.

"Dana saksi, kami kebingunan kalau nanti disetujui, apalagi pengambilannya lewat panwaslu. Dapat dipastikan akan menimbulkan masalah baru. Namun demikian, mari kita lebih dewasa dalam melaksanakan pemilu, khususnya pengurus parpol mengarahkan calegnya dan konstituennya melaksanakan pemilu dengan baik," katanya.

Redaktur : Djibril Muhammad
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar