REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana Yohanes Tuba Helan mengusulkan, agar ada dua kali pemilu, yakni pemilu pusat dan pemilu daerah yang digelar sekali dalam lima tahun.
"Pemilu pusat untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR dan anggota Dewan Perwakilan Daerah, sedangkan pemilu daerah untuk memilih gubernur, bupati dan wali kota serta anggota DPRD," kata Yohanes Tuba Helan di Kupang, Jumat (7/2).
Menurutnya, dengan hanya menggelar dua kali pemilu, maka negara bisa menghemat anggaran puluhan bahkan ratusan miliar.
Penghematan anggaran itu antara lain, pembiayaan keamanan yang hanya sekali saja, pengiriman logistik maupun honor para penyelenggara pemilu pada semua tingkatan serta penghematan pada pos-pos lain, yang tentunya akan menguntungkan negara.
Di Nusa Tenggara Timur, misalnya, ada 22 kabupaten/kota. Kalau dalam lima tahun dilakukan pilkada secara terpisah, maka biaya pengamanan dan biaya penyelenggara pemilu menjadi sangat mahal dan itu tidak efektif dan tidak ekonomis.
"Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan bahwa mulai 2019, pemilu legislatif dan pemilu presiden dilaksanakan secara serentak. Kita tentu berharap, ada revisi UU Pilkada yang mengatur pemilihan gubernur dan bupati/wali juga dilaksanakan secara bersamaan," kata Ahmad Atangnya.
Padangan hampir senada disampaikan Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang, MSi yang mengusulkan agar pemilu legislatif, DPD, presiden dan kepala daerah dilaksanakan secara serentak karena dapat mengefektifkan pelaksanaan demokrasi.
Namun, dalam tataran praktik di lapangan, masyarakat pemilih harus dipersiapkan agar bisa terlibat aktif dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.
Menurutnya, pemilu serentak dengan menggabungkan pemilu legislatif, DPD, presiden dan kepala daerah lebih efektif, lebih murah biayanya dan mengefisienkan waktu. Disisi lain, juga mengurangi kebosanan masyarakat terhadap pemilu sehingga diharapkan pemilu lebih berkualitas.
"Bagi saya, pemilu serentak ini adalah gagasan yang baik dan perlu diakomodir karena ada banyak manfaatnya. Ada penghematan anggaran, masyarakat juga tidak bosan karena setiap saat disibukan dengan pemilu, sehingga membuat mereka mulai jenuh," tutur Ahmad Atang.