REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali menegaskan tetap menyetujui dana saksi di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Bagi kami dana saksi itu adalah itikad baik dari pemerintah dan bawaslu, dalam rangka peningkatan transparansi pemilu," ujarnya usai pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II PPP di Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/2).
Menurut Suryadharma, dana saksi bagi PPP ini adalah langkah yang tepat. Ia berkata sangat naif bila dana saksi, dianggap dana yang rawan dikorupsi.
"Bagi kami malah sangat mudah pengawasannya. Didistribusikan saja ke setiap TPS, pembayaran saksi ditentukan kehadiran saksi di berita acara, sejumlah 1,2 juta," ujarnya menerangkan.
Jadi menurut Menteri Agama itu, sangat naif kalau dituduh dana itu untuk kepentingan pendanaan partai politik.
Ia meminta masyarakat memahami dana saksi ini untuk kepentingan bangsa bagi terciptanya pemilu yang baik. "Kita harap pemerintah juga dapat memperhatikan pandangan-pandangan lain dari yang mendukung adanya dana itu," ujarnya.