REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan tetap akan menyetujui adanya dana saksi di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali usai pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II PPP di Bandung, mengatakan PPP tetap pada komitmennya tidak akan menolak dana saksi.
"Bagi kami dana saksi itu adalah itikad baik dari pemerintah dan bawaslu, dalam rangka peningkatan transparansi pemilu," ujarnya kepada rekan wartawan saat konfrensi pers Mukernas II, Jumat (7/2). Menurut Suryadharma, dengan adanya dana saksi, bagi PPP ini adalah langkah yang tepat.
Menurut dia, sangat naif bila dana saksi, dianggap dana yang rawan dikorupsi. "Bagi kami malah sangat mudah pengawasannya.Didistribusikan saja ke setiap TPS, pembayaran saksi ditentukan kehadiran saksi di berita acara, sejumlah 1,2 juta," terangnya.
Jadi menurut dia, sangat naif kalau dituduh dana itu untuk kepentingan pendanaan partai politik. Ia meminta masyarakat memahami dana saksi ini untuk kepentingan bangsa bagi terciptanya pemilu yang baik.
"Kita harap pemerintah juga dapat memperhatikan pandangan-pandangan lain dari yang mendukung adanya dana itu," ujarnya.