Home >> >>
Polda Metro Gelar Simulasi Pemilu di KPU
Senin , 10 Feb 2014, 17:25 WIB
Republika/ Wihdan Hidayat
KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan menggelar simulasi dalam rangka pengamanan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (11/2).

"Nanti (simulasi) di KPU hanya melibatkan 800 personel," ucap Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi M Chairul Noor Alamsyah di Jakarta, Senin.

Chairul mengatakan bahwa simulasi pengamanan Pemilu 2014 di KPU itu akan dihadiri oleh Ketua dan para komisioner KPU, serta 26 orang perwakilan dari partai politik yang mengirimkan masing-masing dua orang utusan.

Pelaksanaan simulasi pemilu itu, kata dia, akan dilakukan pada lapisan atau ring 1 sehingga berbeda dengan kegiatan simulasi yang digelar di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu.

Chairul mengungkapkan bahwa skenario simulasi, yakni petugas mengamankan aksi penolakan dari salah satu pendukung calon legislator yang menolak hasil keputusan KPU.

Kemudian petugas mengamankan situasi dan mengevakuasi para komisioner dan saksi lainnya melalui pintu belakang KPU.

Pihak Polda Metro Jaya memastikan kegiatan simulasi pengamanan Pemilu di KPU itu tidak akan diberlakukan penutupan jalan raya sehingga dipastikan tidak akan mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Selain Bawaslu dan KPU, kata dia, aparat kepolisian juga mengagendakan kegiatan simulasi pengamanan di depan Gedung DPR/MPR dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Redaktur : Julkifli Marbun
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar