REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali Ketut Tama Tenaya mendukung surat imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penyaluran dana bantuan sosial atau dana hibah di tahun pemilu legislatif ini dilaksanakan dengan hati-hati.
"Kami berharap penyaluran dana hibah ini jangan dipolitisir dan didompleng untuk kepentingan kampanye. Kami dukung surat himbauan KPK itu," katanya di Denpasar, Rabu (12/2).
Tenaya mengatakan semua pihak harus memahami bahwa dana bansos atau hibah tersebut harus sesuai prosedur dan mekanisme pencairannya."Dana hibah ini jangan dipolitisir sebab dana bansos tersebut murni untuk kepentingan masyarakat," kata politikus asal Nusa Dua, Kabupaten Badung.
Tama Tenaya yang anggota Komisi I DPRD Bali itu berharap proposal bansos masyarakat di APBD induk 2014 tetap diproses sesuai mekanisme. Tetapi, ia meminta agar proposal itu tidak dipersulit.
Sehingga, berakibat molornya pencairan bansos sebagaimana kisruh dana hibah pada APBD induk 2013.Pihaknya juga mengingatkan surat himbauan KPK ini jangan dijadikan jebakan, pembenar atau diartikan pencairan dana bansos bisa dimolorkan.
"Surat KPK ini jangan dijadikan jebakan untuk mencari kesalahan masyarakat pemohon bansos atau hibah. Surat KPK ini juga jangan dijadikan ajang pembenar ketika nanti pencairan hibah juga molor seperti tahun lalu," katanya.
Di tempat terpisah, Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengatakan pihaknya akan memperhatikan surat KPK tersebut.
"Saya akan memperhatikan surat KPK tersebut. Sehingga dalam pencairan bansos tidak menjadi temuan lembaga tersebut. Karena itu proses proposalnya juga seleksinya cukup ketat," katanya.