Home >> >>
Bawaslu Minta Kemenhut Beberkan Dana Bansos
Rabu , 12 Feb 2014, 15:48 WIB
Republika/ Tahta Aidilla
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) mendesak supaya Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melaporkan dana bantuan sosial yang diterima oleh otoritas tersebut. Komisioner Bawaslu, Daniel Zuchron mengatakan, hingga sekarang tidak ada ketaatan dari pejabat kementerian terkait untuk membeberkan alokasi anggaran bansos itu.

Daniel mengatakan, Bawaslu sudah menyurati 10 kementerian agar melaporkan penggunaan APBN yang diterima untuk bansos. Sembilan kementerian itu, diantaranya, kata dia, membalas permintaan tersebut.

"Kemennhut sudah disurati dua kali. Tapi tidak memberi penjelasan," ujar Daniel, Rabu (12/2).

Pengawasan penggunaan dana bansos oleh Bawaslu itu, merupakan bagian dari fungsi dan kewenangan Bawaslu. Sebab, menurut dia, anggaran bansos APBN itu rawan disalahgunakan.

Daniel mengatakan, tercatat 10 menteri menjadi caleg. Sepuluh pejabat tinggi itu, sebagian diantaranya, menerima dana bansos. 

Bawaslu mencatat, sepuluh menteri yang mencalonkan diri sebagai caleg dalam pemilu 2014. Di antaranya, Syarif Hassan (Menteri Koperasi dan UKM - caleg Partai Demokrat), E.E. Mangindaan (Menteri Perhubungan - PD), Roy Suryo (Menteri Pemuda dan Olahraga - PD), Amir Sjamsuddin (Menteri Hukum dan HAM - PD), Jero Wacik (Menteri ESDM - PD).

Menteri lainnya yaitu, Suswono (Menteri Pertanian - Partai Keadilan Sejahtera), Tifatul Sembiring (Menteri Informasi dan Komunikasi - PKS). Muhaimin Iskandar (Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi - Partai Kebangsitan Bangsa), Helmi Faizal Zaini (Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal - PKB). Terakhir, Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan - caleg dari Partai Amanat Nasional).

 

Redaktur : Muhammad Hafil
Sumber : Bambang Noroyono
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar