REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membantah belum melaporkan dana bantuan sosial ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sekretaris Jenderal Kemenhut, Hadi Daryanto mengatakan, surat resmi Kemennhut soal perincian anggaran bansos sudah dikirim tiga pekan lalu.
"Sudah dikirim ke Bawaslu sekira tiga pekan lalu," kata Hadi, Rabu (12/2).
Sebelumnya, Bawaslu mendesak supaya Kemenhut melaporkan dana bantuan sosial yang diterima oleh otoritas tersebut. Komisioner Bawaslu, Daniel Zuchron mengatakan, hingga sekarang tidak ada ketaatan dari pejabat kementerian terkait untuk membeberkan alokasi anggaran bansos itu.
Daniel mengatakan, Bawaslu sudah menyurati 10 kementerian agar melaporkan penggunaan APBN yang diterima untuk bansos. Sembilan kementerian itu, diantaranya, kata dia, membalas permintaan tersebut.
"Kemennhut sudah disurati dua kali. Tapi tidak memberi penjelasan," ujar Daniel, Rabu (12/2).