Home >> >>
Kemenhut Bantah Tak Laporkan Dana Bansos
Rabu , 12 Feb 2014, 15:54 WIB
Antara
Dana Bansos

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membantah belum melaporkan dana bantuan sosial ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).  Sekretaris Jenderal Kemenhut, Hadi Daryanto mengatakan, surat resmi Kemennhut soal perincian anggaran bansos sudah dikirim tiga pekan lalu.

"Sudah dikirim ke Bawaslu sekira tiga pekan lalu," kata Hadi, Rabu (12/2).

Sebelumnya, Bawaslu mendesak supaya Kemenhut melaporkan dana bantuan sosial yang diterima oleh otoritas tersebut. Komisioner Bawaslu, Daniel Zuchron mengatakan, hingga sekarang tidak ada ketaatan dari pejabat kementerian terkait untuk membeberkan alokasi anggaran bansos itu.

Daniel mengatakan, Bawaslu sudah menyurati 10 kementerian agar melaporkan penggunaan APBN yang diterima untuk bansos. Sembilan kementerian itu, diantaranya, kata dia, membalas permintaan tersebut.

"Kemennhut sudah disurati dua kali. Tapi tidak memberi penjelasan," ujar Daniel, Rabu (12/2).

Redaktur : Muhammad Hafil
Sumber : Bambang Noroyono
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar