Home >> >>
Parpol Diminta Patuhi Aturan Pemasangan Atribut Kampanye
Rabu , 12 Feb 2014, 20:11 WIB
edwin putranto/republika
pemasangan poster dan atribut .ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOREJO -- Pengurus parpol di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah diminta mematuhi aturan tentang pemasangan alat peraga kampanye.

"Kami harapkan partai politik mematuhi regulasi pemasangan alat peraga kampanye," kata Kepala Kantor Satpol PP Pemkab Purworejo Tri Joko Pranoto saat rapat koordinasi penertiban alat peraga kampanye di Purworejo, Rabu (12/2).

Petugas, katanya, sudah beberapa kali menertibkan alat peraga kampanye yang pemasangannya melanggar ketentuan, baik menyangkut zona maupun jenisnya. Namun, setelah penertiban justru makin banyak alat peraga kampanye yang terpasang lagi dengan tidak sesuai ketentuan. "Alat peraga yang sudah kami tertibkan, kami musnahkan, tidak bisa diambil lagi," katanya.

Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purworejo Anung Sutadi mengatakan bahwa jumlah alat peraga kampanye yang pemasangannya melanggar aturan terus bertambah. Selama periode pengawasan pada Januari 2014, pihaknya menemukan 8.110 alat peraga kampanye yang pemasangannya melanggar aturan.
"Kami segera merekomendasikan ke KPU untuk proses penertibannya," katanya.

Ia mengemukakan pentingnya pembentukan tim gabungan lintas sektoral oleh pemkab setempat untuk penertiban alat peraga kampanye secara efektif. Tim gabungan itu, katanya, antara lain berasal dari jajaran Satpol PP, KPU, panwaslu, kepolisian, Kesbangpol setempat, Bagian Pemerintahan Kabupaten Purworejo, dan satuan kerja lainnya yang terkait.

Rapat koordinasi tersebut, antara lain dihadiri unsur Panwaslu, KPU, Bagian Pemerintahan Kabupaten Purworejo, perwakilan Satpol PP. Selain itu, para pengurus berasal dari delapan di antara 12 partai politik di daerah selatan Jawa Tengah itu.

Redaktur : Karta Raharja Ucu
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar