Sejumlah pekerja sibuk mencetak surat suara pemilu legislatif di salah satu pabrik pencetakan di Bandung, Senin (10/2). (Septianjar Muharam)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi proses pengadaan logistik. Mengingat proses pengadaannya tengah berlangsung dan dicanangkan rampung pada pertengahan Maret mendatang.
"Awasi logistik, Bawaslu jangan ketinggalan lagi," kata Deputi Nasional JPPR Masykurudin Hafidz, dalam pesannya, Kamis (13/2).
Sejauh ini, ia mengatakan, Bawaslu masih belum memerlihatkan hasil pengawasan atas pengadaan dan pendistribusian logistik penyelenggaraan pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Masykurudin mengatakan, Bawaslu harus melakukan pengawasan sejalan dengan langkah produksi dan distribusi logistik. Sehingga Bawaslu juga bisa melakukan deteksi dini apabila terjadi persoalan atau pelanggaran selama prosesnya.
"Kepastian jumlah, kualitas, dan ketepatan waktu distribusi logistik harus menjadi manjadi fokus utama Bawaslu," ujar dia.
Menurut Masykurudin, Bawaslu juga perlu merumuskan langkah sebagai aspek pencegahan apabila terjadi masalah. Adanya kemungkinan keterlambatan dan kesalahan pengiriman harus sudah menjadi perhatian.
Selain itu, Bawaslu juga perlu mencermati jumlah dan kualitas logistik yang harus sesuai spesifikasi. "Sehingga Bawaslu dengan cepat menemukannya dan segera memberikan rekomendasi solusinya," kata dia.
Sinergi kerja KPU dan pengawasan Bawaslu, menurut Masykurudin, sangat penting dalam pengadaan logistik. Karena logistik melupakan salah satu kunci utama keberhasilan penyelenggaraan pemilu.
Karena itu pengawasannya pun menjadi sangat penting. "Bawaslu jangan ketinggalan lagi melakukan pengawasan," kata dia.