REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidyatullah Jakarta Djaka Badranaya mengusulkan pencairan dana bantuan sosial dan hibah setelah pemilu legislatif.
"Sebaiknya, pencairan dana hibah dan bansos dilakukan usai pemilu legislatif. Karena adanya anggota DPRD yang maju sebagai calon anggota legislatif kembali dan menghindari terjadinya penyelewengan," katanya di Tangerang, Kamis (13/2).
Ia mengatakan dana hibah dan bansos dirawan dijadikan tunggangan kampanye oleh anggota dewan yang kembali maju dalam pencalonan.Oleh karena itu, katanya, untuk menghindari penyalahgunaan dana itu, perlu dilakukan penundaan pencairannya agar tidak menimbulkan kecurigaan.
"Terutama dipakai klaim oleh anggota dewan yang maju sebagai caleg," katanya. Ia menjelaskan masih ada pemilih yang terpengaruh pemberian hak suara karena uang semata sehingga perlu disiasati guna menghindari praktik politik uang.
"Kalau sampai bansos dan hibah ini cair, maka akan sangat mudah bagi caleg lama yang kini jadi anggota dewan berkampanye. Sebab memberikan janji pemberian anggaran bansos atau hibah. Bagi caleg yang baru, maka akan menjadi beban sebab terbatasnya anggaran," ujarnya.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pada kesempatan sebelumnya menyatakan mengajak masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan. "Jika memang nantinya ada anggaran dari APBD yang disalahgunakan maka masyarakat bisa langsung melapor ke pihak terkait," katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bambang P Rachmadi mengaku siap dengan penundaan pencairan dana tersebut, untuk menghindari kecurigaan penggunaan dana APBD.
"Jika memang pencairannya setelah pemilu legislatif, kami siap-siap saja. Agar semua pihak yang maju sebagai pemilu legislatif menggunakan strateginya masing-masing," ujar Bambang.