Warga menandai jarinya dengan tinta usai melakukan hak pilihnya dalam pemilihan Bupati Bogor di TPS 24 Perumahan Puri Citayam Permai, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Ahad (8/9). (Republika/Musiron)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadaan logistik pemilihan umum (pemilu) mendapat sorotan serius dari Badan pengawas pemilu (Bawaslu). Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, otoritasnya menemukan cacat produk pengadaan logistik pemilu yang tidak sesuai dengan syarat keberlangsungan pemilu.
''Kami (Bawaslu) menemukan pengadaan tinta di tiga tempat yang tidak sesuai kebutuhan,'' kata Daniel, saat di ruang kerja di Bawaslu, Jakarta, Kamis (13/2).
Kata dia, temuan pengawas di lapangan membuktikan tinta pemilu yang gampang pudar.''Gradasi warna (tinta) yang dicoba cepat luntur,'' terang Daniel.
Dia terangkan, tinta penanda seorang pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya, itu mesti dapat bertahan dan tak luntur dalam waktu satu sampai tiga hari. Akan tetapi, ungkap dia, temuan Bawaslu di tiga titik pengadaan tinta ditemukan produksi tinta yang bisa luntur dari permukaan kulit hanya dalam waktu dua jam.
Daniel mengharapkan, agar KPU bisa mengevaluasi pengadaan tinta untuk pemilih tersebut. Sebab menurut dia, temuan tersebut akan bisa menjadi peluang kecurangan saat pemilu dilakukan.
KPU pun diminta agar tidak sembarangan melakukan pengadaan logistik pemilu.Kata dia, dengan perhatian masyarakat yang lekat soal pemilu saat ini, persoalan tinta tersebut akan mengundang reaksi tajam. ''KPU saya yakin bisa menerapkan standar kualitas logistik (seperti tinta) yang dibutuhkan,'' kata dia.