REUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kalau tahun lalu, tidak menganggarkan, pada tahun ini Pemerintah Provinsi (pemprov) Lampung siap membiayai penyelenggaraan pemilihan gubernur (pilgub) Lampung periode 2014-2019 dalam APBD 2014. Biaya pilgub Lampung sebesar Rp 145 miliar.
Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, Senin (17/2),mengatakan ia akan mengikuti aturan yang telah diberikan Mendagri terkait penggunaan anggaran sesuai dalam poin nota kesepakatan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
"Tugas (gubernur) sudah menyiapkan dananya. Uang rakyat ini, untuk penyelenggara, pengamanan, dan pengawasan," kata dia.
Ia tidak mencampuri urusan jadwal pelaksanaan pilgub akan diselenggarakan kapan, karena itu urusan KPU. Ia hanya menyediakan anggara pilgub sebesar Rp 120 miliar untuk KPU, Rp 15 miliar untuk badan pengawas pemilu, dan Rp 10 miliar untuk kepolisian.
Mengenai pihak KPU belum menyepakati poin dalam NPHD, ia menegaskan terserah KPU, karena pemprov mengikuti aturan Mendagris, sebagaimana provinsi lain dalam penggunaan anggaran.
Pelaksanaan pilgub Lampung periode 2014-2019 jilid III, yang akan digelar pada 27 Februari 2014, makin belum jelas. Pilgub jilid I (2 Oktober 2013) dan Jilid II (2 Desember 2013) gagal terlaksana karena tak dianggarakan.
KPU belum menjadwal ulang tanggal tersebut, karena tahapan prapemungutan suara hingga Senin (17/2) ini, belum juga terlaksana. Misalnya, pemeriksaan kesehatan bakal calon gubenur/calon wakil gubernur, dan penetapan calon.