Petugas melintas dihalaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Jumat(7/9).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU Arief Budiman menerangkan, dana ajuan baru senilai Rp 1,7 triliun tidak hanya untuk kebutuhan upah (perlindungan masyarakat) linmas. Melainkan juga untuk menambah nilai kebutuhan pendirian TPS. Ini mengingat alokasi anggaran APBN untuk TPS dipotong.
Padahal, terang dia, KPU sudah mengajukan anggaran awal pendirian TPS senilai Rp 750 ribu. Arief mengacu pada nilai anggaran per TPS pada pemilu 2009. Namun, pemerintah hanya mengalokasikan anggaran Rp 500 ribu untuk tiap TPS yang dirasakan KPU masih kurang.
Selanjutnya, Rp 1,7 triliun tersebut juga untuk biaya nilai upah baru komisioner KPU. "Tentunya, anggaran itu sudah kami ajukan. Sekarang tinggal dibahas pencairannya," kata Arief, di Jakarta, Senin (16/2).
Sebelumnya, KPU mengajukan anggaran baru senilai Rp 1,7 triliun. Dana itu adalah untuk biaya honorium petugas linmas saat pencoblosan. Kebutuhan linmas dikatakan KPU berjumlah dua orang per tempas pemungutan suara (TPS). Jumlah TPS nasional saat ini berjumlah 545.778.