REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, mendistribusikan ratusan ribu kotak suara dan bilik suara dari bahan kardus ke kabupaten/kota di Jabar. Hal tersebut dilakukan, untuk mengganti kotak dan bilik suara yang rusak.
Menurut Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, pemilihan bahan kardus dinilai lebih efisien dan hemat dari pada alumunium yang selama ini dijadikan bahan pembuatan kotak dan bilik suara. Saat ini, kotak dan bilik suara berbahan kardus tersebut sudah didistribusikan ke kabupaten/kota di Jabar. "Jumlahnya, masing-masing 250 ribu unit. Memang benar dari bahan kardus," ujar Yayat kepada wartawan belum lama ini.
Menurut Yayat, meskipun terbuat dari bahan kardus, tapi Ia menjamin tingkat keamanan dan kualitas kotak dan bilik suara tersebut. Karena, pembuatannya telah didahului uji coba untuk mengetahui kualitas dan tingkat keamanannya. Tidak hanya itu, pembuatan pun mengacu pada spesifikasi yang ditetapkan KPU pusat.
Bahkan, saat diuji coba, kotak suara itu tahan diduduki dan tidak mudah rusak meskipun terkena air. ''Meskipun terbuat dari kardus, kami bisa menjamin kualitas maupun keamanannya," kata Yayat.
Dikatakan Yayat, ratusan ribu unit kotak dan bilik suara tersebut sudah selesai didistribusikan ke setiap kabupaten/kota di Jabar sejak Desember 2013 lalu. Hampir semua kabupaten/kota, menerima kotak dan bilik suara berbahan kardus tersebut. "Tapi ada juga yang tidak, seperti Kota Bandung dan Tasikmalaya. Sebab, di kedua kota itu, kotak dan bilik suara yang lama masih bisa dipakai," katanya.
Yayat mengatakan, pembuatan kotak dan bilik suara berbahan kardus itu pun sesuai instruksi yang dikeluarkan KPU Pusat. Selain efisien, biaya pembuatan kotak dan bilik suara berbahan kardus pun lebih hemat ketimbang yang berbahan alumunium.
Karena, kotak dan bilik suara berbahan kertas bisa dilipat sehingga bisa digunakan untuk pemilu berikutnya. "Hal itu jelas lebih hemat biaya dan tempat sehingga perawatannya lebih mudah. Meski berbahan kertas, namun isi kotak suara aman dari kecurangan," katanya.