Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menata poster sosialisasi penyelenggaraan Pemilu 2014 di Jakarta, Jumat (7/2). (Antara/Yudhi Mahatma)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Political Communication Institute (PCI) Heri Budianto menilai, pemerintah tidak bisa menawan peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Apalagi hanya karena penolakan lembaga itu terkait dana saksi partai politik.
Menurutnya, usulan tentang mitra pengawas pemilu lapangan (PPL) adalah terobosan bagus untuk mempertajam fungsi pengawasan pemilu. "Saya lihat ini pemerintah sengaja cuci tangan dan cari aman," kata Heri di Jakarta, Selasa (18/2).
Menurut dia, perpres dana saksi dan mitra PPL merupakan kebutuhan untuk pemilu yang lebih baik. Karenanya, pemerintah harus punya sikap tegas untuk mengeluarkan perpres atau tidak.
Karena keduanya punya eskalasi risiko yang beda. Kalau perpres itu keluar, kecaman memang ada. Namun, payung hukum dan mekanisme pengalokasian dana dan pertanggungjawaban yang jelas akan menurunkan polemik di masyarakat.
Menurutnya, tidak mengeluarkan perpres tersebut malah mengundang risiko paling besar dan berjangka panjang. "Semakin banyak yang mengawasi akan menutup peluang adanya banyak sengketa pemilu," ujar dia.
Selama ini, katanya, fungsi pengawasan dari Bawaslu memang tidak sebanding dengan jumlah TPS yang disediakan.