Home >> >>
Soal Mitra PPL, Pemerintah Dianggap Sengaja Cuci Tangan
Selasa , 18 Feb 2014, 19:45 WIB
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menata poster sosialisasi penyelenggaraan Pemilu 2014 di Jakarta, Jumat (7/2). (Antara/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Political Communication Institute (PCI) Heri Budianto menilai, pemerintah tidak bisa menawan peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Apalagi hanya karena penolakan lembaga itu terkait dana saksi partai politik. 

Menurutnya, usulan tentang mitra pengawas pemilu lapangan (PPL) adalah terobosan bagus untuk mempertajam fungsi pengawasan pemilu. "Saya lihat ini pemerintah sengaja cuci tangan dan cari aman," kata Heri di Jakarta, Selasa (18/2). 

Menurut dia, perpres dana saksi dan mitra PPL merupakan kebutuhan untuk pemilu yang lebih baik. Karenanya, pemerintah harus punya sikap tegas untuk mengeluarkan perpres atau tidak.

Karena keduanya punya eskalasi risiko yang beda. Kalau perpres itu keluar, kecaman memang ada. Namun, payung hukum dan mekanisme pengalokasian dana dan pertanggungjawaban yang jelas akan menurunkan polemik di masyarakat.

Menurutnya, tidak mengeluarkan perpres tersebut malah mengundang risiko paling besar dan berjangka panjang. "Semakin banyak yang mengawasi akan menutup peluang adanya banyak sengketa pemilu," ujar dia. 

Selama ini, katanya, fungsi pengawasan dari Bawaslu memang tidak sebanding dengan jumlah TPS yang disediakan. 

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Bambang Noroyono
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar