Home >> >>
PAN Nilai Perpres Mitra PPL Lebih Penting
Selasa , 18 Feb 2014, 20:32 WIB
vivayogamauladi.com
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) menilai, adanya intrik serta upaya menjegal keluarnya perpres dana saksi dan mitra PPL sebagai bentuk inkonsistensi terhadap penyelenggaraan pemilu yang sehat. 

Ketua DPP PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, dua perpres tersebut mutlak untuk mengadakan fungsi pengawasan pemilu yang adil. "Negara harus bertanggung jawab menghadirkan pengawas dan saksi-saksi ini," kata dia di Jakarta, Selasa (18/2). 

Menurutnya, institusi dan kelembagaan penyelenggara serta peserta pemilu akan semakin kuat dengan hadirnya badan mitra Pengawas Pemilu lapangan (PPL) dan saksi dari seluruh parpol.

Namun indikasi kegagalan untuk menghadirkan peran negara lewat pendanaan saksi parpol memang mengalami jalan buntu. Terutama dalam soal penyalurannya. 

Namun, tambah dia, pemerintah tidak tepat jika akhirnya membatalkan perpres untuk mitra PPL. Padahal dua kebutuhan perpres itu adalah berbeda.

Mitra PPL dimaksudkan untuk mempertajam fungsi Bawaslu di TPS. Sedangkan saksi parpol adalah untuk menjamin tidak terjadinya manipulasi tahapan pemungutan suara di TPS. 

"Kalau PAN melihat ini memang lebih penting mitra PPL. PAN sudah siap dengan saksi-saksi dari biaya internal," ujar dia.

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Bambang Noroyono
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar