Home >> >>
Satpol PP DKI Tertibkan 11 Ribu Spanduk Caleg
Rabu , 19 Feb 2014, 00:08 WIB
Republika/ Yasin Habibi
Petugas Satpol PP menertibkan spanduk caleg di sepanjang Jalan Hos Cokroaminoto, Ciledug, Tangerang, Banten, Kamis (16/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua bulan jelang Pemilihan Legsilatif (Pileg) pada 9 April mendatang, ribuan alat peraga kampanye para calon legislatif bertebaran di segala penjuru kota. Selain merusak keindahan kota, sebagian besar spanduk dan baliho itu juga melanggar aturan.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo juga mendapat kritikan akan hal itu. Anggota DPR RI Taufik Effendi dalam kunjungan kerjanya ke Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (17/2), mengkritik Pemprov yang dinilai tidak tegas dalam menertibkan spanduk-spanduk liar milik partai dan caleg.

Menjawab kritikan tersebut, Jokowi langsung memerintahkan Satpol PP DKI untuk menurunkan spanduk-spanduk tak berijin. "Yang sudah ditertibkan total ada 11 ribu," kata Jokowi di kantornya, Selasa (18/2).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso, saat dihubungi terpisah mengatakan, pihaknya telah menerjunkan 200 personel dalam operasi penertiban kemarin sore. Dari hasil operasi itu, Satpol PP berhasil menertibkan 2.000 alat peraga kampanye. Dari jumlah tersebut, 15 diantaranya merupakan baliho ukuran raksasa, 6x8 meter.
 
Menurut Kukuh, dalam setiap operasi penertiban, Satpol PP selalu ditemani oleh Badan Pengawas Pemilu. Merekalah yang menentukan mana spanduk yang melanggar dan mana yang tidak. Sesuai dengan peraturan, kata dia, spanduk atau baliho tidak boleh dipasang di jalan protokol, pohon, rumah ibadah, dan sekolah.

"Sampai saat ini operasi terus berlangsung. Setiap ada spanduk liar yang muncul akan langsung diturunkan," kata dia.


Redaktur : Hazliansyah
Reporter : Halimatus Sa'diyah
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar