REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Minat masyarakat Kota Yogyakarta untuk masuk menjadi relawan pengawas Pemilu sangat kecil. Indikasinya, setelah sebulan pendaftaran dibuka hingga ditutup Kamis (20/2) Panwaslu hanya mampu merekrut 390 orang. Jumlah ini hanya 40 persen dari target yang ditentukan sebanyak 890 orang relawan Panwaslu.
“Mungkin karena tidak ada honornya sehingga yang mendaftar sedikit," ujar Ketua Panwaslu Kota Yogyakarta Agus Triyatno, Kamis (20/2).
Menurutnya, tugas dari Relawan Panwaslu adalah memberikan informasi dugaan pelanggaran Pemilu di wilayah. Diakuinya Panwaslu mengalami kesulitan dalam memantau menjangkau wilayah karena hanya memiliki 160 Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Karenanya kata dia, Relawan Panwaslu akan membantu pemantauan di Tempat Pemungutan Suara(TPS).
“Tujuan relawan ini memberdayakan masyarakat agar terlibat langsung dalam pengawasan. Meski jumlahnya sedikit dari harapan akan kita maksimalkan," katanya.
Karena sepinya peminat kata dia, pihaknya masih akan memproses jika masih ada masyarakat yang berminat menjadi relawan Panwaslu. Bahkan sampai mejelang kampanye terbuka. Syarat menjadi relawan Panwaslu berusia 17 tahun ke atas, pendidikan minimal SMA dan tidak memihak peserta pemilu atau netral.