Home >> >>
Tujuh Media Elektronik Disemprit KPI
Kamis , 20 Feb 2014, 14:09 WIB
kpi
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA -- Sebanyak  tujuh media elektronik mendapatkan teguran dan peringatan dari KPID (Komisi Penyiaran Informasi Daerah) DI Yogyakarta karena melakukan pelanggaran. Ketujuh media itu terdiri dari  lima media televisi dan dua radio. 

Hal itu dikemukakan Ketua KPID DI Yogyakarta Tri Suparyanto usai peresmian dan tasyakuran gedung KPID DIY yang baru di Plaza InformasiYogyakarta, Kamis (20/2).  Menurut Tri, ada lima kriteria pelanggaran yakni: ada visi dan misi, program yang disampaikan, nama calon legislatif/calon presiden/calon wakil presiden , nama partai dan ajakan untuk mencoblos. 

"Disebut melakukan pelanggaran apabila sedikitnya  ada tiga dari lima kriteria yang disebutkan oleh caleg/capres/cawapres. Yang disebut pelanggaran misalnya menyebutkan, ''Nama saya A,  dari partai B, program saya C, jangan lupa mencoblos saya,''silahkan datang ke tempat C untuk mencoblos.'' jelas Tri. 

Ketujuh media tersebut sudah mendapatkan surat peringatan pertama dan sudah memperbaikinya. Sehingga sekarang yang ditayangkan hanya menyebutkan nama dan partainya, serta yang baik-baik misalnya himbauan untuk tidak golput, ucapan selamat Imlek, tahun baru dan sebagainya. 

Lebih lanjut Tri mengemukakan pelanggaran di media elektronik sangat diperhatikan oleh KPI dan KPU karena frekuensi itu milik publik dan bukan milik pemilik televisi.  Tetapi kenyataannya  ada indikasi sejumlah caleg/capres/cawapres yang mempunyai televisi melakukan pelanggaran. Pemberitaannya tidak berimbang, kalau yang mempunyai televisi pemberitaannya panjang. 

''Karena itu kami sangat concern dengan hal itu dan ada banyak teguran terkait pelanggaran pemberitaan yang tidak berimbang terutama pada pemilik televisi,''tuturnya. Padahal regulasinya sangat jelas di Undang-undang Penyiaran bahwa penyiaran apapunharus independen dan efektif.

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : neni ridarineni
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar