Home >> >>
Honor Panwaslu Belum Cair
Jumat , 21 Feb 2014, 23:35 WIB
Antara
Petugas Satpol PP dan Panwaslu kota Depok menertibkan alat peraga kampanye (APK) sejumlah caleg di sekitar kawasan Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengeluh. Pasalnya, sejak dua bulan terakhir honorarium mereka tak kunjung cair. Honor untuk anggota Panwaslu dan PPL yang belum cair itu senilai Rp 457 juta.

Ketua Panwaslu Kabupaten Purwakarta, Didin Syafrudin, mengatakan, anggaran sebesar itu, yakni alokasi untuk honorarium 51 anggota Panwascam, dan 192 orang anggota PPL selama dua bulan. Jumlah tersebut, belum termasuk upah untuk staf kesekretariatan masing-masing lembaga pengawasan. Seperti, di tingkat kecamatan, maupun desa.
 
"Makanya, banyak anggota Panwas yang protes karena honor mereka belum cair juga," ujarnya, Kamis (21/2).

Didin mengaku, sumber anggaran untuk Pileg ini berbeda dengan waktu Pilkada Bupati/Wakil Bupati Purwakarta. Saat Pilkada, anggaran untuk seluruh kegiatan Panwaslu bersumber dari APBD kabupaten.
 
Kalau yang sekarang, lanjut dia, Panwaslu tidak mempunyai anggaran sendiri. Karena, anggarannya bersumber dari APBN. Anggaran itu, langsung ditransper dari Bawaslu. Kemudian, dari Bawaslu baru didistribusikan ke Panwaslu kabupaten.

Dengan kata lain, sambung dia, Panwaslu hanya menerima anggaran untuk seluruh kegiatan sesuai yang dikirimkan Bawaslu. Atau harus disesuaikan dengan rencana anggaran biaya (RAB). "Beda dengan dulu, sekarang kami hanya nunggu kiriman anggaran dari Bawaslu," ujar Didin.

Terkait dengan honorarium ini, Didin menambahkan, belum tahu persis kapan akan segera cair. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima konfirmasi dari Bawaslu. Dia berharap, anggaran tersebut segera cair, supaya kinerja petugas tak terganggu.

Redaktur : Yudha Manggala P Putra
Reporter : Ita Nina Winarsih
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar