Penyandang disabilitas memasukan surat suara ke kotak suara pada simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, Jakarta, Jumat (14/2). (Republika/Tahta Aidilla)
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melarang pemilih membawa handphone ke bilik pencoblosan. Ini dimaksudkan untuk menekan terjadinya money politic dalam Pemilu 2014.
Ketua Bawaslu, Muhammad mengemukakan hal tersebut pada seminar nasional 'Instrumen Hukum Pencegahan dan Penindakan Praktek Ilegal dalam Pemilu 2014' di Yogyakarta, Sabtu (22/2). Dikhawatirkan handphone, khususnya yang dilengkapi kamera akan digunakan untuk memotret coblosannya. Foto yang ada di handphone akan digunakan sebagai bukti pencoblosan dan digunakan untuk mendapatkan uang dari calon legislatif tertentu.
Dijelaskan Muhammad, dalam praktek money politik, uang yang diberikan pada pemilih agar memilih calon tertentu diberikan dalam dua termin. Pertama diberikan sebelum pencoblosan, sedang sisanya diberikan setelah pencoblosan dengan menunjukkan foto hasil coblosan menggunakan handphone.
"Para pemilih akan mendapatkan sisanya di luar TPS dengan menunjukkan bukti foto," kata Mahammad.
Namun bagi yang tidak memiliki handphone berkamera, bukti berupa sobekan kertas suara pada bagian tertentu untuk diserahkan kepada pemegang uang. "Jadi bila lobang coblosannya tidak wajar, bisa diduga terjadi politik uang," katanya.
Karena itu, Muhammad juga akan mengusulkan jika lubang kartu suara tidak wajar maka suara dianggap tidak sah. "Kami juga akan mengusulkan lubang pencoblosan standar untuk mengurangi money politik," kata Muhammad.
Politik uang, kata Muhammad, suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih atau supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat Pemilu. "Politik uang umumnya dilakukan simpatisan, kader, atau bahkan pengurus Partai Politik menjelang hari H Pemilu," tandasnya.