REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peserta konvensi capres Partai Demokrat Pramono Edhie Wibowo sepakat adanya rumusan dalam undang-undang tentang pengaturan mantan perwira untuk beraktifitas di dunia politik setelah pensiun.
Karena berdasarkan pengalamannya, diperlukan waktu cukup panjang untuk menyesuaikan diri di dunia politik yang baru digelutinya.
Menurutnya, bila diatur jangka waktu setelah pensiun, purnawirawan bisa melakukan persiapan lebih matang. Sehingga siap memasuki karier baru di dunia yang jauh berbeda dengan aktivitas kemiliteran.
"Jujur saja, sebagai peserta konvensi saya belum banyak dikenal. Karena memang selama menjabat (KSAD) saya tidak pernah bersosialisasi atau melakukan aktivitas di luar tanggung jawab saya," kata Pramono di Jakarta, Ahad (23/2).
Mantan KSAD itu memang terbilang cepat meloncat dari dunia militer ke kancah politik. Tidak sampai hitungan satu bulan setelah pensiun pada Mei 2013, Pramono bergabung dengan Demokrat.
Ia menjabat sebagai anggota Dewan Pembina partai berlambang bintang mercy tersebut. Satu bulan setelahnya, Pramono menjadi salah satu kandidat capres dalam konvensi yang digelar Demokrat.