REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Program Transparency International Indonesia (TII) Ibrahim Fahmi Badoh menjelaskan, kemenkeu sebaiknya selektif memenuhi permintaan anggaran yang dimintakan oleh penyelenggara pemilu. Bahkan, pemerintah sebaiknya membatalkan dana Rp 1,7 triliun yang diminta KPU.
Sebab, menurut dia, APBN 2014 sudah memenuhi semua kebutuhan KPU sebagai penyelenggara pemilu. "Kita tunggu saja KPU untuk memberi penjelasan dana baru ini untuk apa saja. Jika tidak ada yang mendesak, perlu pengawasan khusus," kata dia, Ahad (23/2).
Saat ini, KPU mengajukan nilai anggaran baru senilai Rp 1,7 triliun untuk kebutuhan pemilu. Nilai permintaan itu di luar anggaran untuk KPU senilai Rp 14,4 triliun dalam APBN 2014.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik menjelaskan, dana tersebut adalah untuk biaya honor perlindungan masyarakat (linmas) dan penambahan anggaran untuk TPS senilai Rp 250 ribu per TPS. Serta untuk menambah upah para komisioner KPU se Indonesia.