Home >> >>
ICW: Anggaran Baru KPU Sebaiknya Jangan Dicairkan
Senin , 24 Feb 2014, 09:35 WIB
Adhi Wicaksono/Republika
KPU diharapkan bisa melakukan efisiensi sehingga menghemat biaya negara.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) punya alasan tepat soal permintaan anggaran baru kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Wakil Koordinator ICW Ade Irawan mengatakan, jika tidak ada yang mendesak, sebaiknya pemerintah urung mencairkan permintaan dana tersebut.

"Kita pernah punya pengalaman buruk terhadap KPU yang lama, terkait pengelolaan anggaran yang rawan," kata dia, kemarin. Menurut Ade, KPU sebaiknya menjelaskan rinci tentang kebutuhan belanja dalam anggaran baru senilai Rp 1,7 triliun yang dimintakan.

Kata dia, masyarakat meresahkan adanya penyalahgunaan anggaran baru tersebut. Kecurigaan itu pantas lantaran di Kemenkeu sendiri, punya alokasi anggaran cadangan pemilu yang besar. Lagi pun, kata dia, pengawasan penggunaan di KPU tingkat bawah memang minim.

"Kita semua patut untuk mengawasi keuangan KPU ini. Dana KPU itu sudah terlalu besar," kata dia.

Direktur Program Transparency International Indonesia (TII) Ibrahim Fahmi Badoh menambahkan, Kemenkeu sebaiknya selektif memenuhi permintaan anggaran yang dimintakan oleh penyelenggara pemilu. Bahkan, kata dia, sebaiknya dianulir saja.

Sebab menurut dia, APBN 2014 sudah memenuhi semua kebutuhan KPU sebagai penyelenggara pemilu. "Kita tunggu saja KPU untuk memberi penjelasan dana baru ini untuk apa saja. Jika tidak ada yang mendesak, perlu pengawasan khusus," kata dia.

Seperti diketahui, KPU mengajukan nilai anggaran baru senilai Rp 1,7 triliun untuk kebutuhan pemilu. Nilai permintaan itu diluar anggaran untuk KPU senilai Rp 14,4 triliun dalam APBN 2014.

Ketua KPU, Husni Kamil Manik menjelaskan, dana tersebut adalah untuk biaya honor Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan penambahan anggaran untuk TPS senilai Rp 250 ribu per TPS, serta untuk menambah upah para komisioner KPU se Indonesia.

Redaktur : Muhammad Fakhruddin
Reporter : Bambang Noroyono
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar