REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Penempatan petugas perlindungan masyarakat (linmas) di tempat pemungutan suara pada pileg 2014 di Sumatra Selatan masih menunggu keputusan presiden.
"Untuk penempatan petugas linmas di TPS masih menunggu keputusan dari presiden, karena menyangkut pendanaan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumatra Selatan, Riki Junaidi di Palembang, Senin (24/2).
Sesuai dengan aturan, katanya, pendanaan ditanggung APBN. Tetapi sampai sekarang belum tercantum di kementerian maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Jadi, kami masih menunggu termasuk dari kemendagri," katanya.
Ia mengatakan, petugas linmas di provinsi ini sebanyak 26 ribu orang lebih di luar tempat pemungutan suara (TPS). Mulai tingkat desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten.
Ia menyatakan, menyiapkan petugas linmas di tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten di Sumsel. Mengenai anggarannya sendiri, disiapkan hampir Rp 17 miliar dalam APBD Sumsel 2014. Sedangkan untuk persiapan personel linmas itu sendiri dari kabupaten dan kota.
Tugas linmas yaitu membantu penyelenggaraan pemungutan suara pada tingkat TPS. Kemudian pengamanan pada saat pemungutan suara bekerja sama dengan petugas KPPS. Serta mengantarkan kotak suara ke tingkat atas PPS dan PPK bersama pihak keamanan.