Home >> >>
Bupati dan Wali Kota Diminta Bantu Perbaiki NIK Invalid
Selasa , 25 Feb 2014, 06:33 WIB
Antara/Fanny Octavianus
Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemerintah Kabupaten Kota di provinsi Kalimantan Tengah diminta membantu Komisi Pemilihan Umum memperbaiki 109.582 nomor induk kependudukan yang hingga kini masih invalid.

"Jika tidak segera dibantu maka NIK invalid dipastikan akan terus bermasalah dan mengganggu kesuksesan pelaksanaan pemilu 2014," kata Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang di Palangka Raya, Senin (24/2).

"Pemerintah Daerah itu wajib memberikan bantuan ataupun fasilitas sesuai Undang-undang nomor 15 tahun 2011. Jadi, Bupati/Wali Kota jangan tinggal diam, KPU harus di bantu," Tambah Teras.

Data KPU Kalteng, NIK invalid sebanyak 109.582 terdiri dari Kabupaten Katingan sebanyak 455, Barito Selatan 5.596, Seruyan 23.757 dan Kotawaringin Timur 79.695.

Gubernur mengatakan, selain membantu memperbaiki NIK Invalid, Pemerintah Kabupaten Kota juga menyosialisasikan tahapan pemilu legislative tahun 2014, mewaspadai kecenderungan pelanggaran kampanye pemilu oleh Partai Politik terkait pemasangan alat peraga di luar zona yang ditetapkan. "Terkait distribusi logistik di beberapa kabupaten yang kondisi transportasi dan geografisnya cukup berat serta kurang mendapat dukungan dana juga harus mendapat perhatian bupati/wali kota," kata Teras.

Ketua KPU Kalteng Ahmad Syar'i mengatakan sekarang ini KPU Provinsi bersama Kabupaten Kota telah dan sedang bekerja keras menyelesaikan masalah NIK Invalid itu, dan berupaya menyempurnakannya dalam waktu dua pekan ke depan.
"Kami juga menargetkan Pemilu 2014 dari jumlah DPT, setidaknya 75 persen di antaranya menggunakan hak suaranya yang berkualitas. Kami sedang berupaya keras memenuhi target itu," tambah Syar'i.

Redaktur : Muhammad Fakhruddin
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar