Home >> >>
2.000 TPS di Jateng Rawan Konflik
Selasa , 25 Feb 2014, 07:14 WIB
Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas berusaha menghalau sejumlah pengunjuk rasa pada simulasi pengamanan Pemilu 2014 di Polres Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan akan menurunkan sekitar 23.000 atau dua per tiga dari 35.000 personelnya di wilayah Jateng untuk mengamanan Pemilihan Umum Legislatif yang akan digelar 9 April mendatang.

"Sekitar 23 ribu pasukan siap diturunkan untuk pengamanan Pemilu Legislatif 2014," kata Kapolda saat turun ke bawah mengecek persiapan anggota Polda Jateng dalam penggamanan Pileg di Boyolali, Senin kemarin.

Menurut Kapolda, pihaknya melakukan pola mengamanan pemilu di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dengan menempatkan dua anggota polisi yang dibantu sebanyak 18 personel Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Namun, lanjut Kapolda, jumlah personel akan ditambah sebagai langkah antisipasi penjagaan pengamanan di TPS yang dinilai rawan. "Khusus wilayah Boyolali pada Pileg mendatang daerah relatif cukup aman. Meskipun, terdapat sejumlah kerawanan, tetapi Boyolali tidak terlalu serius," ucapnya.

Pada pengamanan pemilu, menurut Kapolda, anggota sudah melakukan latihan yang merupakan bagian dari kesiapan langkah manajemen menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan pesta demokrasi (Pemilu), sebagai anggota polisi harus mengutamakan perlindungan kepada masyarakat

"Penegakan hukum baru dilakukan jika ada pelanggaran pemilu maupun tejadi tindak kejahatan," tukasnya.

Kapolda menjelaskan ada sekitar 2.000-an dari 77.000 TPS se-Jateng yang nilai memiliki kerawanan. TPS di wilayah Jateng yang dinilai memiliki kerawanan mayoritas mengenai daerah letak geografisnya. Dan, terdapatnya ancaman kerawanan benturan kepentingan politik yang bisa menyebabkan munculnya konflik di tengah masyarakat.

Selain itu, pihaknya menjelang Pileg juga mengantisipasi munculnya kerawanan adanya sabotase, aksi intimidasi, dan tindak pidana terorisme.

Redaktur : Hazliansyah
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar