Home >> >>
Penambahan Personil PPL Senilai Rp 800 Miliar
Selasa , 25 Feb 2014, 19:59 WIB
Republika/ Tahta Aidilla
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) siap untuk merekrut personil Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) baru sebagai pengganti mitra PPL. Namun, penambahan satuan petugas pengawasan paling bawah itu, masih terganjal dengan persoalan anggaran.

Komisioner Bawaslu, Nelson Simanjuntuk mengatakan, badan pengawasan itu, membutuhkan dana yang bernilai sama dengan anggaran untuk mitra PPL. Yakni, seangka Rp 800 miliar. 

"Kami sudah menerima usulan pemerintah (penembahan personil PPL). Tapi ini kan dananya juga belum ada," kata dia, saat dihubungi, Selasa (25/2).

Bawaslu sepakat menambah jumlah PPL menjadi lima seperti usulan kemendagri. Sama artinya dengan Bawaslu kembali untuk merekrut sebanyak 1.091 juta anggota PPL baru. Saat ini, jumlah personil PPL beranggotan 224 ribu orang. 

Jumlah personil itu memang tidak sebanding dengan titik pengawasan Bawaslu di 545.791 tempat pemungutan suara (TPS) di 70-an kelurahan dan desa.

Dia menjelaskan, alokasi anggaran Bawaslu dalam APBN 2014 tercatat senilai Rp 3,2 triliun. Angka tersebut sudah termasuk untuk biaya honor PPL senilai Rp 500 ribu per orang per bulan. Dengan menambah jumlah personil PPL menjadi lima maka otomatis membutuhkan ajuan anggaran baru.

Direktur Anggaran Kementerian Keuangan (Dirjen Kemenkeu) Askolani mengatakan, hingga Selasa (25/2) Bawaslu belum mengajukan permintaan anggaran baru penambahan jumlah PPL.

Namun, otoritas pemegang devisa negara itu menjanjikan anggaran untuk PPL akan dicairkan segera. "Bulan ini akan kita (Kemenkeu) usahakan untuk bisa turun," ujar dia. 

Askolani menambahkan, rencana pencairan itu dialokasikan untuk PPL. Sedangkan untuk personil tambahan PPL, kemenkeu masih menunggu kepastian antara Bawaslu dan kemendagri.

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Bambang Noroyono
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar