Home >> >>
PDIP Diminta Laporkan Penyadapan Jokowi
Rabu , 26 Feb 2014, 01:02 WIB
Republika/Yogi Ardhi
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Muhammad Faidzin menyarankan pimpinan PDI Perjuangan melaporkan dugaan penyadapan terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi.

"Padahal kalau penyadapan misalkan langsung dilaporkan ke polisi maka permasalahannya terang," kata Faidzin dalam keterangan tertulis di Jakarta Selasa (25/2).

Jika pihak PDI Perjuangan tidak menindaklanjuti dugaan penyadapan tersebut, Faidzin menilai masyarakat akan menganggap hal itu sebagai pengalihan isu. Lebih lanjut, Koordinator Solusi Pemuda Indonesia (SPI) itu mengkhawatirkan munculnya tudingan terhadap PDI Perjuangan akan kontra produktif.

Politikus Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla menyatakan penyadapan diatur undang-undang sehingga tidak dapat dilakukan sewenang-wenang. Ulil mengemukakan permasalahan tersebut tidak sekadar penyadapan namun Jokowi sebagai kandidat calon presiden yang potensial. "Jadi ada kepentingan dengan nuansa politis," ungkap Ulil.

Redaktur : Muhammad Fakhruddin
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar