REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komunitas Kesenian Gerbong Bawah Tanah mengkritik para calon anggota legislatif (caleg) yang memasang alat peraga kampanye Pemilu 2014 di pohon, sindiran tersebut dilakukan dalam sebuah aksi teatrikal di Taman Cikapayang, Kota Bandung, Kamis (27/2).
"Apa yang saya dan teman-teman lakukan saat ini menyimbolkan bahwa mereka mencintai alam dan lingkungan karena pohon juga makhluk hidup," kata salah seorang anggota Komunitas Kesenian Gerbong Bawah Tanah Rahmat Jabaril.
Menurut dia, aksi teatrikal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes kepada para caleg yang menempel alat peraga di pohon. Selain itu, lanjut Rahmat Jabaril, aksi itu juga sebagai gerakan penyadaran bagi para caleg agar menghargai lingkungan dan tidak asal menempelkan alat peraga kampanye Pemilu.
"Para caleg itu nantinya akan jadi pembuat aturan. Mereka jangan sampai jadi pelanggar aturan," katanya.
Ia menuturkan, pemasangan alat peraga kampanye Pemilu di pohon adalah sebuah pelanggaran yakni melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 pasal 17. "Jadi di dalam aturan itu disebutkan alat peraga kampanye tidak ditempatkan di rumah ibadah, rumah sakit, gedung pelayanan kesehatan, gedung pemerintah, sekolah, jalan protokol, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan," katanya.
Oleh karena itu, ia berharap aksi teatrikalnya tersebut bisa menjadi gerakan penyadaran bagi para masyarakat, KPU, dan pemerintah agar aturan yang ada benar-benar ditegakkan.
"Kami dan LBH Bandung serta Walhi Jawa Barat, sudah menjalankan gerakan pencabutan alat peraga yang menempel di pohon setiap malam. Ini akan terus kita lakukan di beberapa titik karena masih banyak poster yang menempel," kata Jabaril.
Menurut dia, operasi dilakukan dilakukan karena ia dan seniman lainnya merasa gerah dengan adanya poster-poster yang dipasang di pohon tapi masih banyak yang tidak ditindak KPU dan Panwaslu. "Tentunya, ini harusnya menjadi tugas KPU dan Panwaslu, bukan tugas masyarakat seperti kita," kata dia.