REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung penuh lahirnya moratorium iklan politik di media massa. Moratorium dinilai dapat memberikan ruang bagi Bawaslu untuk merumuskan sanksi bagi partai yang melanggar aturan kampanye.
'' Kami mendukung penuh moratorium iklan politik,'' ujar anggota Fraksi PAN DPR RI, Chandra Tirta Wijaya, kepada wartawan, Kamis (28/2). Selama ini pemilik media yang berpolitik secara leluasa memasang iklan politik di medianya. Sementara parpol lain memiliki keterbatasan.
Selama ini, lanjut Chandra yang juga anggota Komisi I DPR ini, tidak ada sanski kuat bagi para pelanggar. Sehingga Komisi I DPR bersama gugus tugas pemlilu beruapa mengeluarkan moratorium iklan politik beberapa waktu lalu.