REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Moratorium iklan politik hanyalah kesia - siaan, karena tidak mampu menghentikan pencitraan. Padahal, itulah yang menjadi permasalahan substansial selama ini.
Pakar komunikasi dan politik Universitas Padjajaran, Dadang Rahmat Hidayat, menyatakan tayangan atau pemberitaan seputar politik selama ini berkaitan dengan pencitraan. Iklan hanyalah salah satu cara pencitraan. Jika itu dimoratorium, maka tetap tidak bisa membendung berbagai macam pola pencitraan yang selama ini ditayangkan dan diberitakan.
Memang, iklan politik harus diatur. Semangat ini dibangun agar ada kesempatan yang sama dalam sosialisasi politik. Ada parpol yang kadernya memiliki perusahaan media massa. Ada yang tidak. Golongan kedua, selama ini kesulitan melakukan sosialisasi politik.
Bahkan, mereka harus menggelontorkan dana besar jika ingin meningkatkan popularitas parpol dan kadernya. Sedangkan yang pertama asyik saja menayangkan dan memberitakan sosialisasi politik sebanyak dan sesering mungkin.
Hal inilah, menurut Dadang, menjadi permasalahan dan kesenjangan. Muncullah kemudian moratorium iklan politik. Pihaknya setuju saja iklan politik diatur dengan tegas. Namun definisi iklan politik harus jelas. Jangan sampai iklan politik dimoratorium, namun pencitraan politik jalan terus. "Kalau itu yang terjadi, moratorium tidak ada artinya," imbuh Dadang.