Home >> >>
Panwaslu Gandeng Satpol Tertibkan Alat Peraga
Jumat , 28 Feb 2014, 16:02 WIB
Petugas Pol PP, menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Jatim, Rabu (29/1). (Antara/Saiful Bahri)

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja setempat menertibkan sejumlah alat peraga kampanye yang dipasang di sejumlah jalan protokol yang ada.

Ketua Panwaslu Kabupaten Sidoarjo, Burhanuddin di Sidoarjo, Jumat (28/2) mengatakan, alat peraga kampanye yang ditertibkan ini berada di sejumlah jalan protokol seperti yang ada di Jalan Ahmad Yani. "Dengan adanya alat peraga kampanye ini diharapkan bisa membuat Kabupaten Sidoarjo bisa lebih baik dan estetika yang ada di Kabupaten Sidoarjo kembali seperti sedia kala," ucapnya.

Ia mengatakan, penertiban itu tidak dilakukan Panwaslu saja, tetapi juga dilakukan bersama-sama satuan kerja perangkat daerah terkait dan juga dari unsur Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo. "Nantinya alat peraga yang sudah diturunkan dari lokasi tersebut akan disimpan, dan selanjutnya akan diberikan kepada partai yang bersangkutan dengan harapan masih bisa dipergunkaan kembali," tuturnya.

Ia mengatakan, sanksi yang diberikan kepada partai politik yang melanggar pada penertiban kali ini hanya berupa sanksi administratif dengan harapan bisa memberikan pendidikan politik yang baik. "Para calon legislatif yang memasang alat peraga ini kan nantinya akan menjadi seorang pemimpin, jadi mereka harus memberikan contoh yang baik untuk masyarakat terutama terkait dengan pendidikan politik," ujarnya.

Ia menuturkan, beberapa lokasi yang menjadi sasaran penertiban alat peraga pemilu tersebut di antaranya adalah di jalan protokol di Kabupaten Sidoarjo, dan juga di lokasi strategis lainnya seperti di Bundaran Taman Pinang. "Selain itu, kami juga akan melibatkan panitia pengawas pemilihan umum di tingkat kecamatan yang ada di 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo," katanya.

Ia juga memiliki rencana penertiban tersebut minimal dilakukan dua kali sebelum masa tenang pemilihan umum berlangsung. "Minimal akan ada dua kali penertiban alat peraga pemilihan umum yang akan dilakukan untuk membuat Kabupaten Sidoarjo lebih baik lagi dari sebelumnya," katanya.

Redaktur : Muhammad Fakhruddin
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar