Home >> >>
Pemda Dilarang Bantu Dana Pemilu
Jumat , 28 Feb 2014, 16:54 WIB
Pegiat Pemilu Bersih melakukan aksi kampanye "Tolak Politik Uang" di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (23/2). ( Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT --  Bupati Bangka, Bangka Belitung, Tarmizi Saat menegaskan bahwa berdasarkan instruksi presiden, pemerintah daerah dilarang membantu dana untuk pemilihan umum 9 April 2014.

"Kami melaksanakan peraturan ini sesuai instruksi dari presiden untuk tidak menggunakan dana APBD untuk kepentingan ana pemilu," ujar Bupati Tarmizi di Sungailiat, Jumat (28/2).

Ia mengatakan instruksi yang telah dikeluarkan oleh presiden harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Oleh karena itu, tidak akan ada bantuan dalam bentuk apapun yang akan dikeluarkan oleh Pemkab Bangka.

"Pemda dilarang membantu pemilu dalam bentuk dana atau anggaran. Kita hanya bisa bantu melalui Satpol PP dalam bentuk makan atau keamanan," ungkap bupati.

Ia mengharapkan Pemilu 9 April 2014 itu masyarakat akan menggunakan hak pilih dengan baik dan benar dengan tidak golput. Sebab itu, dirinya minta kepada seluruh lapisan masyarakat agar memastikan apakah dirinya sudah terdata di Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau pun Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kami harapkan masyarakat tidak ada yang golput, dan harus berperan aktif, karena hal ini merupakan penentuan mau dibawa kemana negara ini," tegasnya.

Ia mengatakan bahwa persiapan akan terus dilakukan, baik dari segi pemantapan, konsolidasi, sosialisasi dan keamanan terus dikondisikan untuk menyukseskan pesta lima tahunan itu.

"Untuk menyukseskan pemilu ini segala persiapan telah kami lakukan dengan melibatkan semua unsur terkait agar pemilu yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar dan aman," katanya.

Ia juga meminta seluruh lapisan masyarakat agar memastikan apakah dirinya sudah terdata di Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau pun Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Bagi masyarakat yang belum terdaftar agar segera melapor kepada aparat pemerintah terdekat, mulai dari kepala desa hingga camat. Tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak terdaftar sebagai
pemilih pada Pemilu," tegasnya.
Redaktur : Muhammad Hafil
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar