REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Corporate Secretary MNC Media, Arya Mahendra Sinulingga, menyatakan kekecewaan pihaknya terhadap moratorium iklan politik. Hal ini dinilainya menghambat pendidikan politik rakyat. Mereka seharusnya mendapatkan pengetahuan mengenai politik yang benar. Namun moratorium ini menghambat hal itu.
"Kita kecewa," jelasnya, kepada Republika, Jumat (28/2). Dia menyatakan iklan politik bermanfaat untuk mengajak rakyat memilih kader parpol yang baik. Namun karena adanya moratorium, rakyat akhirnya tidak mengenal calon wakilnya. Rakyat akhirnya sembarang mencoblos.
Dia menyatakan seharusnya tidak perlu ada moratorium. Menurutnya, media massa sangat membantu untuk mengenalkan parpol dan kadernya. Bayangkan, jelasnya, akan sulit sekali untuk sosialisasi jika harus mengitari satu wilayah Kalimantan Selatan yang sangat luas.
Media massa, menurutnya, sangat membantu untuk sosialisasi. Jika dimoratorium, maka sama saja menghambat proses sosialisasi seluruh kader parpol. Padahal mereka akan dipilih rakyat pada April nanti.
Sebelumnya, kekecewaan yang sama diungkapkan oleh stasiun TV One. Televisi milik Aburizal Bakrie ini menyayangkan moratorium iklan politik. Hal ini dinilai menghambat publik yang ingin mengetahui profil caleg, parpol, dan program yang akan mereka canangkan.
Wapemred TV One, Toto Suryanto, menyatakan moratorium adalah sesuatu yang datang tiba - tiba dari langit. "Kampanye tinggal 16 hari lagi. Buat apa sekarang diberlakukan moratorium," jelasnya, kepada Republika, Jumat (28/2).
Moratorium dinilai sebagai kebuntuan sehingga dianggap harus dihentikan. Padahal, publik sangat ingin mengenal partai politik dan kadernya yang akan menjadi wakil rakyat.
Seperti diketahui, sejumlah media televisi dimiliki oleh politisi yang ingin bertarung dalam pemilihan presiden 2014. MNC Media adalah media milik Hary Tanoesodibjo yang menjadi cawapres bagi partai Hanura dan TV One adalah milik Aburizal Bakrie ketua umum Golkar. Di dua stasiun tersebut, sering mengiklankan para pemiliknya sebagai capres/cawapres maupun sebagai ketua umum partai politik.