Home >> >>
Bawaslu Temukan Potensi Kerawanan Kotak Suara Kardus
Ahad , 02 Mar 2014, 14:45 WIB
Prayogi
Kotak suara Pemilu 2014 terbuat dari kardus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan pengawasan terkait persiapan logistik pendukung. Antara lain melakukan pengawasan jenis, spesifikasi, dan kualitas kotak suara dari bahan kardus berlapis plastik.

Dalam pengawasan kotak suara itu, Bawaslu melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada setiap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat kabupaten/kota. "Atas hasil pengawasan ini didapatkan beberapa informasi awal yang berpotensi menimbukan kerawanan," tulis Bawaslu dalam rilisnya.

Dari hasil pengecekan, Bawaslu menemukan adanya perbedaan kualitas, jenis dan standar kardus yang digunakan. Selain itu, ada juga perbedaan plastik yang dipergunakan untuk melapisi kardus tersebut. Baik kardus yang dilaminating atau dilapisi biasa. 

Bawaslu juga melihat ketebalan kardus ada yang menipis akibat cuaca dan buruknya tempat penyimpanan. "Tidak ada standar dan SOP terkait ruang penyimpanan kotak suara."

Atas hasil evaluasi itu, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU. Bawaslu meminta KPU untuk melakukan pengecekan ulang dan inventarisasi jumlah, serta keberadaan dan kondisi kotak suara tersebut. 

KPU juga diminta untuk dapat melakukan antisipasi akan kondisi cuaca yang tidak menentu dan memerhatikan tempat penyimpanan kotak suara. "Sehingga dapat diminimalisasi kemungkinan tidak dapat dipakainya kotak suara dikarenakan rusak pada saat pemungutan suara," jelas Bawaslu.

Bawaslu berharap hasil evaluasi ini menjadi masukan bagi KPU untuk melakukan perbaikan ke depan. Persiapan logistik ini menjadi salah satu fokus perhatian untuk penyelenggaraan Pemilu yang sesuai aturan. 

Bawaslu terus berupaya melakukan pengawasan untuk memastikan ketepatan jenis, spesifikasi, kualitas, jumlah, waktu, prosedur, dan sasaran pengadaan. Bawaslu memantau dari tahap produksi dan distribusi logistiknya. Bawaslu juga berharap adanya koordinasi yang lebih baik dengan KPU.

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Irfan Fitrat
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar