Home >> >>
Panwaslu: Caleg Dilarang Kampanye di Media Massa
Ahad , 02 Mar 2014, 15:02 WIB
Antara
Sejumlah calon legislatif sedang meneliti daftar caleg di KPU

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA --  Panitia Pengawas Pemilu Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melarang keras calon anggota legislatif berkampanye melalui media massa cetak dan elektronik yang ada di daerah itu.

"Selama belum memasuki masa kampanye melalui media cetak dan elektronik 16 Maret-5 April 2014, Caleg diminta untuk tidak melakukan hal itu," kata Anggota Divisi Umum SDM Panwaslu Kota Palangka Raya, Abidin Suwito di Palangka Raya, Ahad (2/3).

Hal itu menyusul moratorium hasil kesepakatan bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Informasi Publik (KIP) dan DPR RI.

Dia mengungkapkan, ketika itu ada iklan kampanye yang dilakukan di luar masa 21 hari maka sudah jelas pelanggaran dan bisa dijerat pidana.
Kampanye melalui media massa cetak dan elektronik maupun lembaga penyiaran itu hanya diperbolehkan sejak tanggal 16 Maret hingga 5 April mendatang.

Dia juga menambahkan, baik dari visi, misi, program, ajakan memilih, lambang, maupun nomor urut peserta pemilu atau iklan yang menampilkan salah satu caleg itu harus dilakukan pada masa kampanye terbuka selama 21 hari sebelum memasuki masa tenang dan pemilu legislatif.

Pihaknya juga meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Bawaslu Kalteng, hingga Dewan Pers bisa bersama-sama melakukan pengawasan atau pengontrolan atas pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pemilu yang dilakukan oleh lembaga penyiaran atau media massa cetak, on-line dan elektronik, khususnya di Palangka Raya.

"Kami hanya ingin pada pemilu legislatif 9 April 2014 di 'Kota Cantik' Palangka Raya tidak ada ditemukan pelanggaran hingga membawa ke tindak pidana hukum," katanya.

Redaktur : Fernan Rahadi
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar