Komisioner KPU (Kiri ke kanan) Hadar Nafis Gumay, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhianti, Arief Budiman, dan Juri Ardiantoro memberikan keterangan terkait pelaporan dana kampanye parpol di Jakarta, Ahad (2/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)
REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bali, pasrah mengenai ancaman dicoretnya PKB di Kabupaten Tabanan dalam pelaksanaan Pemilu 9 April 2014. Menurut Ketua DPW PKB Bali, Yusri Nasution, bahwa dirinya sudah berulang kali memberikan teguran dan peringatan, namun ternyata masalahnya belum selesai.
"Kami sudah tegur dan memberikan petunjuk teknis pelaporan. Kami kira sudah selesai. Tapi setelah hari terakhir, ternyata mereka belum menyapkan laporan apa pun," kata Yusri.
Kepada Republika di Denpasar, Selasa (4/3), Yusri mengatakan, pihaknya terkejut mendapat laporan itu, sehingga tidak bisa berbuat banyak terhadap masalah itu. Memang sebut Yusri, pada hari terkahir, DPC PKB Tabanan datang ke KPUD setempat, namun tidak membawa laporan apa-apa, sehingga dinyatakan PKB Tabanan tidak memenuhi syarat tentang pelaporan dana kampanye.
Mengenai ancaman pencoretan caleg dari PKB Tabanan dalam pemilu nanti, Yusri mengatakan, peraturannya memang demikian. Tapi aku Yusri, dia menunggu saja keputusan KPU Pusat, apakah dalam pemilu ini, peraturannya benar-benar diterapkan secara tegas atau masih ada toleransi dan bersifat pembinaan.
Dari diskusinya dengan pihak DPC PKB Tabanan kata Yusri, pengurus PKB Tabanan mengaku salah pengertian terhadap ketentuan yang ada. Mereka beranggapan bahwa batas waktu lima hari yang diberikan untuk memperbaiki laporan, berarti ada waktu hingga 7 Maret.
"Ternyata perbaikan itu untuk mereka yang sudah membuat laporan, bukan untuk yang belum membuat laporan," katanya.
Mengenai target PKB di Bali dalam Pemilu 2014, Yusri mengatakan, ingin kembali seperti pencapaian pada Pemilu 2004. Dimana di empat kabupaten yakni di Buleleng, Jembrana, Badung dan Denpasar, PKB masing-masing dapat satu kursi.